- Ringkasan
- Siapa kami & peran para pihak
- Data yang kami kumpulkan
- Tujuan pemrosesan
- Dasar hukum
- Masa penyimpanan (retensi)
- Penyimpanan, keamanan & sub-prosesor
- Pembagian data
- Transfer lintas negara
- Hak Anda
- Hapus Akun & Data
- Anak-anak
- Izin aplikasi yang digunakan
- Insiden keamanan
- Perubahan kebijakan
- Kontak
01Ringkasan
- CoalTrack adalah aplikasi absensi dan penggajian yang disediakan oleh Pemberi Kerja Anda kepada karyawannya. Anda menggunakan aplikasi ini karena perusahaan tempat Anda bekerja berlangganan CoalTrack.
- Pemberi Kerja Anda adalah Pengendali Data Pribadi. Ksatria Bintang Samudra (pengembang CoalTrack) adalah Prosesor Data Pribadi yang memproses data hanya atas instruksi Pemberi Kerja.
- Data yang diproses: identitas dan kepegawaian, kejadian absensi, koordinat GPS saat absen, foto/video wajah singkat untuk verifikasi, pengenal perangkat, data penggajian, dan diagnostik aplikasi.
- Kami tidak menjual data, tidak menayangkan iklan, dan tidak membagikan data kepada pihak lain selain Pemberi Kerja dan sub-prosesor yang terikat kontrak.
- Lokasi hanya diambil pada saat absen masuk/pulang — tidak ada pelacakan di latar belakang.
- Foto/video wajah absensi disimpan maksimal 90 hari (dapat dikonfigurasi lebih pendek oleh Pemberi Kerja), kecuali kejadian ditandai untuk peninjauan.
- Anda dapat meminta akses, koreksi, dan penghapusan data — lihat bagian Hapus Akun & Data.
02Siapa kami & peran para pihak
Ksatria Bintang Samudra (“KBS”, “kami”) adalah pengembang dan pengelola platform CoalTrack, yang terdiri dari aplikasi seluler CoalTrack (Android dan iOS), portal web HR/admin, serta layanan API pendukungnya (bersama-sama disebut “Layanan”). Situs web kami: coaltrack.id. Email: support@coaltrack.id.
Pemberi Kerja adalah perusahaan tempat Anda bekerja yang berlangganan CoalTrack dan memberikan akun kepada Anda — misalnya PT Surya Alam Bakti (Samarinda, Kalimantan Timur). Pemberi Kerja bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi: ia menentukan tujuan dan cara pemrosesan, kebijakan absensi, area kerja (geofence), jadwal shift, komponen gaji, masa retensi, serta siapa saja di perusahaan yang berhak mengakses data Anda.
KBS bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi. Kami memproses data Anda hanya berdasarkan instruksi terdokumentasi dari Pemberi Kerja sesuai perjanjian pemrosesan data, dan tidak menggunakan data Anda untuk tujuan kami sendiri.
Untuk pertanyaan mengenai mengapa data dikumpulkan, kebijakan absensi, sanksi, cuti, atau perhitungan gaji, hubungi HR Pemberi Kerja Anda. Untuk pertanyaan teknis atau pertanyaan privasi mengenai platform CoalTrack, hubungi kami di support@coaltrack.id.
03Data yang kami kumpulkan
Kami hanya memproses data yang diperlukan untuk menjalankan absensi, mencegah kecurangan, menghitung gaji, dan menjalankan administrasi kepegawaian Pemberi Kerja.
| Kategori | Contoh data | Sumber |
|---|---|---|
| Identitas & kepegawaian | Nama lengkap, nomor induk karyawan (NIK perusahaan), divisi/departemen, jabatan, lokasi/site kerja, nomor telepon, alamat email, foto profil (opsional), status dan tanggal mulai kerja. | Dimasukkan oleh HR Pemberi Kerja; sebagian dapat Anda perbarui di menu Profil. |
| Akun & keamanan | Nama pengguna, kata sandi dalam bentuk hash (kami tidak menyimpan kata sandi asli), token sesi, catatan masuk (waktu, alamat IP, perangkat), pengaturan bahasa dan tema. | Dibuat saat akun dibuat dan saat Anda menggunakan aplikasi. |
| Kejadian absensi | Jenis (masuk/pulang), stempel waktu server, stempel waktu perangkat dan waktu satelit GPS (untuk absen offline), hasil keputusan (diterima/ditolak/ditandai) beserta alasannya, sesi kerja dan jam kerja terverifikasi, lembur, shift, cuti dan izin. | Dihasilkan saat Anda melakukan absen; keputusan dibuat oleh server. |
| Lokasi | Koordinat GPS (lintang/bujur), akurasi, ketinggian, kecepatan, penyedia lokasi, dan indikator lokasi tiruan (mock location) dari sistem operasi — hanya pada saat Anda menekan tombol absen masuk/pulang. | Sensor lokasi perangkat, dengan izin Anda. |
| Wajah & liveness (data biometrik) | Foto wajah dan/atau video singkat (beberapa detik) yang diambil saat absen untuk verifikasi identitas dan deteksi keaslian (liveness), skor kecocokan, serta foto referensi wajah yang didaftarkan HR. Ini termasuk Data Pribadi yang bersifat spesifik menurut UU PDP. | Kamera perangkat, dengan izin dan persetujuan Anda. |
| Perangkat | Merek/model, sistem operasi dan versinya, pengenal instalasi/perangkat (device ID), versi aplikasi, indikasi root/jailbreak dan pengaturan lokasi tiruan, token notifikasi push. | Dikumpulkan aplikasi untuk mengikat 1 perangkat per karyawan. |
| Penggajian & keuangan | Komponen gaji (gaji pokok, tunjangan, potongan), status PTKP/perpajakan (PPh 21), NPWP, nomor kepesertaan BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan, nama bank dan nomor rekening, slip gaji, riwayat pembayaran. Data keuangan pribadi termasuk Data Pribadi yang bersifat spesifik. | Dimasukkan oleh HR/keuangan Pemberi Kerja; dihitung oleh mesin penggajian. |
| Diagnostik | Laporan kesalahan (crash), waktu respons, versi aplikasi, jenis jaringan, dan log teknis — tanpa isi pesan pribadi sedapat mungkin. | Dihasilkan otomatis oleh aplikasi dan server. |
Kami tidak menggunakan SDK iklan, tidak melakukan pelacakan lintas aplikasi, dan tidak menggunakan layanan analitik pihak ketiga yang memprofilkan pengguna.
Fitur membuka aplikasi dengan Face ID, Touch ID, sidik jari, atau face-unlock diproses sepenuhnya di perangkat Anda oleh sistem operasi. CoalTrack hanya menerima hasil “berhasil/gagal” dan tidak pernah menerima, menyimpan, atau mengirim data sidik jari atau geometri wajah dari fitur ini. Fitur ini opsional dan berbeda dari verifikasi wajah saat absen.
04Tujuan pemrosesan
- Integritas absensi — mencatat kehadiran secara akurat menggunakan waktu server dan catatan yang tidak dapat diubah (append-only).
- Pencegahan dan deteksi kecurangan — titip absen (buddy punching), lokasi palsu, manipulasi jam perangkat, penggunaan perangkat yang tidak terdaftar, dan pengulangan kejadian lama.
- Verifikasi identitas — pencocokan wajah dan deteksi keaslian saat absen.
- Penggajian — menghitung jam kerja, lembur, BPJS, dan PPh 21 (metode TER), menerbitkan slip gaji, dan mengirimkannya melalui email atau saluran lain yang diaktifkan Pemberi Kerja.
- Administrasi HR — cuti dan izin, jadwal shift, direktori karyawan, dan pelaporan kepada manajemen Pemberi Kerja.
- Keamanan akun dan Layanan — autentikasi, ikatan perangkat, pencatatan audit, pencegahan penyalahgunaan.
- Kepatuhan hukum — kewajiban ketenagakerjaan, perpajakan, jaminan sosial, dan permintaan sah dari otoritas berwenang.
- Dukungan dan keandalan — menjawab permintaan bantuan dan memperbaiki kesalahan aplikasi berdasarkan data diagnostik.
Kami tidak memproses data Anda untuk iklan, penjualan data, pembuatan profil di luar konteks hubungan kerja, atau pelacakan lokasi di luar momen absen.
05Dasar hukum
Pemrosesan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) beserta peraturan pelaksananya, serta peraturan ketenagakerjaan dan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dasar pemrosesan yang digunakan (Pasal 20 ayat (2) UU PDP):
- Pelaksanaan perjanjian kerja / hubungan kerja — data identitas, kepegawaian, absensi, jam kerja, dan penggajian diperlukan untuk memenuhi perjanjian kerja antara Anda dan Pemberi Kerja.
- Pemenuhan kewajiban hukum — penghitungan dan pelaporan PPh 21, iuran BPJS, serta penyimpanan catatan kepegawaian dan pembukuan sesuai peraturan.
- Kepentingan yang sah Pemberi Kerja — pencegahan kecurangan absensi, keamanan sistem, dan perlindungan aset perusahaan, dengan tetap memperhatikan hak Anda.
- Persetujuan eksplisit — untuk data biometrik (foto/video wajah dan foto referensi), yang merupakan Data Pribadi yang bersifat spesifik (Pasal 4 ayat (2) UU PDP). Persetujuan diminta saat pendaftaran wajah dan dapat ditarik kapan saja melalui HR Pemberi Kerja atau email kami. Penarikan persetujuan tidak memengaruhi keabsahan pemrosesan sebelumnya; Pemberi Kerja menentukan metode absensi alternatif sesuai kebijakan internalnya.
06Masa penyimpanan (retensi)
Kami menyimpan data hanya selama diperlukan untuk tujuan di atas, sesuai kebijakan Pemberi Kerja sebagai Pengendali dan kewajiban hukum yang berlaku.
| Data | Masa simpan | Keterangan |
|---|---|---|
| Akun, identitas & kontak | Selama hubungan kerja, lalu dihapus/dianonimkan maks. 30 hari setelah akun dihapus | Kecuali sebagian data wajib disimpan lebih lama berdasarkan hukum (lihat baris absensi & penggajian). |
| Kejadian absensi & sesi kerja | Sesuai kebijakan Pemberi Kerja dan peraturan ketenagakerjaan/perpajakan | Dokumen pembukuan dan catatan yang terkait perpajakan umumnya wajib disimpan 10 tahun (Pasal 28 ayat (11) UU KUP). Koordinat lokasi melekat pada kejadian absensi. |
| Foto/video wajah absensi | Maks. 90 hari sejak diambil, lalu dihapus otomatis | Pemberi Kerja dapat mengonfigurasi batas yang lebih pendek. Kejadian yang ditandai untuk peninjauan (sengketa, dugaan kecurangan, audit) disimpan sampai peninjauan selesai, lalu dihapus. |
| Foto referensi wajah | Selama hubungan kerja | Dihapus saat akun dihapus atau persetujuan ditarik. |
| Pengenal perangkat & token push | Selama perangkat terikat + 30 hari setelah dilepas | Diperlukan untuk ikatan 1 perangkat per karyawan. |
| Data penggajian & slip gaji | Sesuai peraturan perpajakan & ketenagakerjaan (umumnya 10 tahun) | Disimpan oleh/atas nama Pemberi Kerja sebagai Pengendali. |
| Log akses & audit keamanan | Maks. 12 bulan | Untuk investigasi insiden dan audit. |
| Diagnostik aplikasi | Maks. 90 hari | Laporan crash dan log teknis. |
| Cadangan (backup) | Rotasi maks. 35 hari | Terenkripsi. Data yang telah dihapus akan hilang dari cadangan dalam siklus rotasi tersebut. |
07Penyimpanan, keamanan & sub-prosesor
Lokasi penyimpanan
Data disimpan di pusat data penyedia infrastruktur kami di Singapura dan/atau Indonesia. Cadangan terenkripsi disimpan di wilayah yang sama.
Langkah keamanan
- Enkripsi dalam transit — seluruh komunikasi antara aplikasi, portal, dan server menggunakan HTTPS/TLS 1.2 atau lebih baru.
- Enkripsi saat disimpan — cadangan dan media wajah disimpan terenkripsi di sisi server.
- Kontrol akses berbasis peran — hanya pengguna dengan peran yang sesuai (mis. HR/admin Pemberi Kerja) yang dapat melihat data karyawan; staf KBS mengakses data produksi hanya untuk dukungan dan pemeliharaan, secara terbatas dan tercatat.
- Catatan absensi append-only — riwayat absensi tidak dapat diubah atau dihapus melalui aplikasi; koreksi dicatat sebagai penyesuaian baru dengan jejak audit.
- Di perangkat Anda — sesi disimpan di penyimpanan aman sistem operasi (Keychain/Keystore), data absen offline disimpan terenkripsi dan dihapus setelah tersinkron, tangkapan layar diblokir pada layar sensitif, dan aplikasi terkunci otomatis saat berpindah ke latar belakang.
- Pengujian dan pembaruan — pengujian otomatis, pemantauan, dan pembaruan keamanan rutin.
Tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas risiko. Jika Anda menemukan celah keamanan, mohon laporkan ke support@coaltrack.id.
Sub-prosesor
Kami menggunakan penyedia layanan berikut untuk menjalankan Layanan. Masing-masing terikat perjanjian dan hanya memproses data sebatas peran yang disebutkan.
| Penyedia | Peran | Data yang diproses | Lokasi |
|---|---|---|---|
| DigitalOcean, LLC | Hosting server, basis data, penyimpanan objek, cadangan | Seluruh data Layanan (terenkripsi) | Singapura dan/atau Indonesia |
| Cloudflare, Inc. | DNS, CDN, sertifikat TLS, perlindungan WAF/DDoS | Data dalam transit: alamat IP dan metadata permintaan | Jaringan global |
| Brevo (Sendinblue SAS) | Pengiriman email transaksional (notifikasi, slip gaji) | Nama, alamat email, isi email dan lampiran slip gaji | Uni Eropa |
| Codemagic (Nevercode Ltd) | Layanan build dan rilis aplikasi (CI/CD) | Tidak memproses data pribadi karyawan (hanya kode sumber dan sertifikat penandatanganan) | Uni Eropa |
| Apple (APNs) / Google (FCM) | Pengiriman notifikasi push — bila notifikasi diaktifkan | Token perangkat, judul dan isi notifikasi | Global |
| Telegram | Pengiriman slip gaji melalui bot — opsional, hanya bila diaktifkan Pemberi Kerja dan dipilih karyawan | ID obrolan Telegram, berkas slip gaji | Global |
| Google Play / Apple App Store | Distribusi aplikasi dan laporan crash agregat | Data diagnostik anonim dari toko aplikasi | Global |
Daftar sub-prosesor dapat diperbarui. Perubahan yang material diberitahukan kepada Pemberi Kerja sebelum berlaku.
08Pembagian data
- Pemberi Kerja Anda — HR/admin dan atasan yang berwenang sesuai peran yang ditetapkan Pemberi Kerja sebagai Pengendali Data.
- Sub-prosesor yang disebutkan di atas, sebatas diperlukan untuk menjalankan Layanan, dengan kewajiban kerahasiaan dan keamanan.
- Otoritas berwenang — bila diwajibkan oleh hukum atau perintah yang sah (mis. perpajakan, BPJS, pengadilan, aparat penegak hukum), dengan sepengetahuan Pemberi Kerja sejauh diizinkan hukum.
- Penerus usaha — dalam hal penggabungan, akuisisi, atau pengalihan aset, dengan tetap tunduk pada kebijakan ini.
Kami tidak pernah menjual, menyewakan, atau membagikan data Anda untuk keperluan iklan atau pemasaran pihak ketiga.
09Transfer lintas negara
Sebagian infrastruktur kami berada di Singapura dan sebagian sub-prosesor beroperasi di luar Indonesia. Setiap transfer dilakukan sesuai Pasal 56 UU PDP: kepada penyedia di negara dengan tingkat pelindungan data yang setara atau lebih tinggi, dan/atau dengan pengamanan yang mengikat (klausul kontrak, enkripsi, dan pembatasan akses). Pemberi Kerja dapat meminta penyimpanan data hanya di Indonesia sesuai ketersediaan layanan.
10Hak Anda
Sesuai UU PDP (Pasal 5–13), Anda berhak untuk:
- memperoleh informasi yang jelas tentang pemrosesan data Anda;
- mengakses dan memperoleh salinan data pribadi Anda;
- meminta koreksi/pembaruan data yang tidak akurat atau tidak lengkap;
- meminta penghapusan data, dengan memperhatikan kewajiban penyimpanan berdasarkan hukum;
- menarik persetujuan untuk pemrosesan yang didasarkan pada persetujuan (mis. data biometrik);
- mengajukan keberatan atas keputusan yang semata-mata otomatis dan meminta peninjauan oleh manusia; dan
- mengajukan pengaduan dan menuntut ganti rugi sesuai peraturan.
Mesin keputusan CoalTrack menandai atau menolak kejadian absensi berdasarkan bukti (kecocokan wajah, liveness, lokasi, ikatan perangkat, indikasi lokasi tiruan). Setiap penolakan atau penandaan dapat ditinjau oleh HR Pemberi Kerja. Keputusan akhir mengenai kehadiran, upah, dan sanksi ada pada Pemberi Kerja sesuai peraturan perusahaan dan hukum ketenagakerjaan — bukan pada KBS.
Cara menggunakan hak Anda
Ajukan permintaan melalui HR Pemberi Kerja Anda (jalur utama, karena Pemberi Kerja adalah Pengendali Data) atau melalui email support@coaltrack.id; kami akan meneruskan dan mengoordinasikan permintaan tersebut dengan Pemberi Kerja. Kami dapat meminta verifikasi identitas sebelum memproses. Kami mengonfirmasi penerimaan permintaan dalam 1 hari kerja, dan menyelesaikannya dalam batas waktu yang ditetapkan UU PDP (untuk akses dan perbaikan data umumnya 3×24 jam sejak permintaan lengkap diterima), atau paling lambat 30 hari untuk permintaan penghapusan yang memerlukan verifikasi dan koordinasi dengan Pemberi Kerja.
11Hapus Akun & Data / Delete Account & Data
Anda dapat meminta penghapusan akun CoalTrack Anda beserta data pribadi Anda kapan saja. Bagian ini juga menjadi rujukan permintaan penghapusan sesuai kebijakan Google Play dan Apple App Store. Versi bahasa Inggris: Delete Account & Data.
- Kirim permintaanKirim email ke support@coaltrack.id dengan subjek
Hapus Akun CoalTrack, berisi: nama lengkap, nama perusahaan (Pemberi Kerja), nomor induk karyawan, email/nomor HP yang terdaftar, dan jenis permintaan (hapus seluruh akun & data, atau hanya data tertentu). Kirim dari email yang terdaftar di akun Anda, atau ajukan melalui HR Pemberi Kerja. - VerifikasiDalam 1 hari kerja kami mengonfirmasi penerimaan dan memverifikasi identitas Anda. Kami dapat meminta konfirmasi dari HR Pemberi Kerja karena akun CoalTrack diterbitkan oleh perusahaan Anda.
- PemrosesanSetelah terverifikasi: akun dinonaktifkan dan perangkat dilepas segera (maks. 3 hari kerja); foto/video wajah, foto referensi wajah, dan token perangkat dihapus maks. 7 hari; data identitas dan kontak dihapus atau dianonimkan maks. 30 hari; salinan pada cadangan terhapus pada siklus rotasi berikutnya (maks. 35 hari).
- KonfirmasiKami mengirimkan konfirmasi tertulis melalui email setelah penghapusan selesai.
Data yang tetap disimpan
Catatan absensi, sesi kerja, dan data penggajian yang wajib disimpan berdasarkan peraturan ketenagakerjaan dan perpajakan tetap disimpan oleh/atas nama Pemberi Kerja selama masa wajib simpan (umumnya sampai 10 tahun), dipisahkan dari media wajah, dan diminimalkan atau dipseudonimkan bila memungkinkan. Data yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa hukum yang sedang berjalan juga dapat disimpan sampai sengketa selesai.
Penghapusan sebagian
Tanpa menghapus akun, Anda dapat meminta: penghapusan foto/video wajah dan foto referensi (penarikan persetujuan biometrik), pelepasan ikatan perangkat, atau koreksi data tertentu.
- Menghapus (uninstall) aplikasi dari HP tidak menghapus akun atau data Anda di server. Gunakan prosedur di atas.
- Saat hubungan kerja berakhir, HR Pemberi Kerja menonaktifkan akun Anda; data kemudian dihapus sesuai jadwal retensi di bagian 06.
12Anak-anak
CoalTrack ditujukan untuk karyawan dewasa dan tidak ditujukan bagi siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun. Pemberi Kerja memastikan bahwa setiap pengguna memenuhi batas usia kerja sesuai peraturan ketenagakerjaan. Jika kami mengetahui bahwa data anak di bawah 18 tahun telah terkumpul, kami akan menghapusnya dan memberitahukan Pemberi Kerja.
13Izin aplikasi yang digunakan
Aplikasi meminta izin berikut. Anda dapat mengubahnya kapan saja di pengaturan perangkat; beberapa fitur tidak akan berfungsi tanpa izin terkait.
| Izin | Untuk apa | Kapan digunakan |
|---|---|---|
| Kamera | Mengambil foto/video wajah singkat untuk verifikasi identitas dan liveness saat absen, serta pendaftaran foto referensi. | Hanya saat Anda menekan tombol absen atau mendaftarkan wajah. Tidak ada perekaman di latar belakang. |
| Lokasi (presisi, saat aplikasi digunakan) | Merekam koordinat GPS dan akurasi saat absen, memverifikasi Anda berada di area kerja (geofence), dan mendeteksi lokasi tiruan. | Hanya saat absen masuk/pulang. Tidak ada pelacakan lokasi latar belakang atau terus-menerus. |
| Notifikasi | Status absensi, persetujuan cuti/izin, slip gaji tersedia, dan pengumuman HR. | Opsional; dapat dimatikan di pengaturan perangkat. |
| Biometrik perangkat (Face ID / Touch ID / sidik jari) | Membuka kunci aplikasi setelah masuk pertama kali dengan kata sandi. | Opsional. Diproses oleh sistem operasi; data biometrik tidak pernah dikirim ke server. |
| Internet & status jaringan | Berkomunikasi dengan server dan mengetahui kapan absen offline dapat disinkronkan. | Selama aplikasi digunakan. |
| Berbagi / menyimpan berkas | Menyimpan atau membagikan slip gaji PDF. | Hanya saat Anda memilih unduh/bagikan. Tidak ada akses luas ke penyimpanan. |
14Insiden keamanan
Jika terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberitahukan Pemberi Kerja secara tertulis paling lambat 3×24 jam sejak diketahui (Pasal 46 UU PDP), berisi data yang terdampak, waktu dan cara terjadinya, serta langkah penanganan. Pemberi Kerja sebagai Pengendali memberitahukan subjek data dan lembaga yang berwenang; kami membantu proses tersebut.
15Perubahan kebijakan
Kami dapat memperbarui kebijakan ini dari waktu ke waktu. Perubahan yang material diberitahukan melalui aplikasi, situs web ini, dan/atau Pemberi Kerja paling lambat 14 hari sebelum berlaku. Tanggal “berlaku efektif” di bagian atas selalu menunjukkan versi terbaru. Versi sebelumnya tersedia berdasarkan permintaan.
16Kontak
Pengembang & pengelola CoalTrack
Email: support@coaltrack.id
Web: coaltrack.id
Pertanyaan privasi dan permintaan hak subjek data dapat ditujukan ke alamat email di atas dengan subjek “Privasi”.
Hubungi HR/Personalia perusahaan Anda untuk pertanyaan tentang kebijakan absensi, sanksi, penggajian, dan penggunaan data di perusahaan.
Contoh tenant: PT Surya Alam Bakti, Samarinda — hubungi bagian HR perusahaan.